SAMPANG – Dalam rangka memperkuat kemandirian pangan nasional tahun 2026, Kapolsek Sampang, Iptu Indarta, SH, MH, bersama jajaran Forkopimcam Sampang melaksanakan kegiatan penanaman jagung tahap I di wilayah hukum Polsek Sampang Kota pada Kamis (29/01/2026).
Aksi penanaman ini dipusatkan di lahan produktif milik Bapak Moh. Amir, Ketua Kelompok Tani (Poktan) Rubaruh, yang berlokasi di Dusun Rubaruh, Desa Gunung Maddah, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang.
Iptu Indarta menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polsek Sampang dalam mendukung kebijakan pimpinan Polri terkait program akselerasi ketahanan pangan.
Sinergi antara Kepolisian, pemerintah kecamatan, dan kelompok tani diharapkan dapat memotivasi masyarakat luas untuk mengoptimalkan potensi pertanian di wilayahnya.
“Polsek Sampang terus berupaya mendukung penuh kebijakan pimpinan Polri dalam mewujudkan ketahanan pangan. Hari ini, kami bersama Forkopimcam turun langsung ke lapangan untuk menanam jagung sebagai langkah awal pencapaian target pangan tahun 2026,” ujar Iptu Indarta di sela-sela kegiatan.
Lebih lanjut, Kapolsek Sampang juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di wilayah Kecamatan Sampang yang memiliki lahan kosong agar tidak membiarkan tanahnya terbengkalai. Ia mengajak warga untuk memanfaatkan lahan tersebut dengan menanam tanaman pangan yang bermanfaat.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan setiap jengkal lahan kosong untuk ditanami tanaman yang bermanfaat. Selain membantu mencukupi kebutuhan pangan keluarga, hal ini juga efektif untuk membantu menghemat pengeluaran harian dan meningkatkan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya.
